Monas Management

Monas Management
Segera Bergabung, Insya Allah kita Sukses Bersama ^_^

SEMANGAT !!!

Selasa, 13 Desember 2011

KALOPE DIGITAL - SERBA-SERBI KOMPUTER DAN TEKNOLOGI



Kalope Digital adalah usaha yang bergerak di bidang IT.


Melayani:
- Instalasi dan reparasi komputer / laptop
- Maintenance perangkat komputer rumah, warnet, sekolah, atau kantor
- Melayani pemesanan perangkat komputer dan aksesoris lainnya

Produk :
- Perangkat komputer Baru / Bekas
- Aksesoris komputer seperti; USB Flashdisk, Modem, Webcam, Coolingpad, dll.
- Service dan instalasi perangkat komputer.

Alamat :
Jl. H. Nimun No.4 Bojong Tua, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Indonesia 17413

Email :
kalope@live.com

Telepon dan HP :
02192257483 / 083893437530

Minggu, 04 Desember 2011

STANDAR ISI PAI SD / MI

PENDAHULUAN
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
1. lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
2. mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
3. memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan / akademik.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah yang terdiri atas empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Al-Qur’an-hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek akidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Aspek Sejarah Kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Penyusunan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk SD/MI, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.

A. STANDAR KOMPETENSI PAI DI TK / RA / SD / MI
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran pada setiap tingkat dan semester disajikan pada lampiran-lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini yang terdir atas: Lampiran 1 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI dan SDLB, Lampiran 2 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP/MTs dan SMPLB, dan Lampiran 3 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
SK tidak boleh diubah (sesuai kurikulum). Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan peraturan yang ada (kalau tidak salah ada lembar penggunaan kalimat operasional yang berupa kata kerja untuk pembuatan SK dan KD).
Standar Kompetensi (SK) adalah tujuan pembelajaran secara umum. Misalkan, semester ini saya ingin mengajarkan Corel Draw sebagai program perangkat lunak pengolah grafis. Apa yang saya harapkan dari siswa setelah mereka mempelajari program pengolah grafis ini? Tentu harapannya adalah agar siswa dapat menggunakan program Corel ini. Maka, Standar Kompetensi nya adalah: Menggunakan perangkat lunak pengolah grafis.
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional. Penempatan Standar Kompetensi pada silabus dimaksudkan untuk memandu guru atau pengembang silabus dalam menjabarkan Kompetensi Dasar menjadi pengalaman belajar, sehingga rangkaian kegiatan belajar siswa tidak menyimpang dari koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.

B. KOMPETENSI DASAR PAI DI TK / RA / SD / MI
Dalam pembelajaran berbasis kompetensi perlu ditentukan standar minimum kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Sesuai pendapat tersebut, komponen materi pembelajaran berbasis kompetensi meliputi:
1. Kompetensi yang akan dicapai
2. Strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi
3. Sistem evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan peserta didik dalam mencapai kompetensi
Kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik perlu dirumuskan dengan jelas dan spesifik. Perumusan dimaksud hendaknya didasarkan atas prinsip “relevansi dan konsistensi antara kompetensi dengan materi yang dipelajari, waktu yang tersedia, dan kegiatan serta lingkungan belajar yang digunakan” (McAshan, 1989:20). Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan perumusan kompetensi yang jelas dan spesifik, antara lain dengan melaksanakan analisis kebutuhan, analisis tugas, analisis kompetensi, penilaian oleh profesi dan pendapat pakar mata pelajaran, pendekatan teoritik, dan telaah buku teks yang relevan dengan materi yang dipelajari (Kaufman, 1982: 16; Bratton, 1991: 263).
Konsep pembelajaran berbasis kompetensi menyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Dengan tolokukur pencapaian kompetensi maka dalam kegiatan pembelajaran peserta didik akan terhindar dari mempelajari materi yang tidak perlu yaitu materi yang tidak menunjang tercapainya penguasaan kompetensi.
Pencapaian setiap kompetensi tersebut terkait erat dengan sistem pembelajaran. Dengan demikian komponen minimal pembelajaran berbasis kompetensi adalah:
a. Pemilihan dan perumusan kompetensi yang tepat.
b. Spesifikasi indikator penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi.
c. pengembangan sistem penyampaian yang fungsional dan relevan dengan kompetensi dan sistem penilaian.
Penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
1) Menghindari duplikasi dalam pemberian materi pembelajaran yang disampaikan guru harus benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai.
2) Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapa pun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3) Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempatan peserta didik.
4) Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolokukur SK.
5) Memperbarui sistem evaluasi dan pelaporan hasil belajar peserta didik. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan peserta didik diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar peserta didik yang lain.
6) Memperjelas komunikasi dengan peserta didik tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.
7) Meningkatkan akuntabilitas publik. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggung-jawabkan kegiatan pembelajaran kepada publik
8) Memperbaiki sistem sertifikasi. Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
Pengertian Kompetensi
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”. Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif. Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu: Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil
belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung.
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun indikator
kompetensi dasar dalam silabus terutama RPP sangat penting.
Hal ini berguna untuk mengingatkan guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya. Didalam komponen KD ini juga dimuat hasil belajar, yakitu
pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami
pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
Dari penjelasan diatas maka dapat penulis simpulkan bahwa yang
dimaksud dengan ketercapaian KD adalah pencapaian sejumlah kemampuan
oleh peserta didik yang harus dimiliki sebagai rujukan bahwa peserta didik
tersebut telah menguasai materi yang telah diberikan untuk bekal
kehidupannya dalam bermasyarakat.
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya. Di dalam komponen Kompetensi Dasar ini juga dimuat hasil belajar, yaitu pernyataan unjuk kerja yang diharapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.




STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR TINGKAT SD
Kelas I, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Menghafal Al Qur’an surat pendek pilihan 1.1 Melafalkan QS Al-Fatihah dengan lancar
1.2 Menghafal QS Al-Fatihah dengan lancar
Aqidah
2. Mengenal Rukun Iman 2.1 Menunjukkan ciptaan Allah SWT melalui ciptaan-Nya
2.2 Menyebutkan enam Rukun Iman
2.3 Menghafal enam Rukun Iman
Ahlak
3. Membiasakan perilaku terpuji 3.1 Membiasakan perilaku jujur
3.2 Membiasakan perilaku bertanggung jawab
3.3 Membiasakan perilaku hidup bersih
3.4 Membiasakan perilaku disiplin
Fiqih

4. Mengenal tatacara bersuci (thaharah) 4.1 Menyebutkan pengertian bersuci
4.2 Mencontoh tatacara bersuci
5. Mengenal Rukun Islam 5.1 Menirukan ucapan Rukun Islam
5.2 Menghafal Rukun Islam

Kelas I, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
6. Menghafal Al Qur’an surat-surat pendek pilihan 6.1 Menghafal QS Al-Kautsar dengan lancar
6.2 Menghafal QS An-Nashr dengan lancar
6.3 Menghafal QS Al-‘Ashr dengan lancar
Aqidah
7. Mengenal dua kalimat syahadat
7.1 Melafalkan syahadat tauhid dan syahadat rasul
7.2 Menghafal dua kalimat syahadat
7.3 Mengartikan dua kalimat syahadat
Akhlak
8. Membiasakan perilaku terpuji
8.1 Menampilkan perilaku rajin
8.2 Menampilkan perilaku tolong-menolong
8.3 Menampilkan perilaku hormat terhadap orang tua
8.4 Menampilkan adab makan dan minum
8.5 Menampilkan adab belajar
Fiqih
9. Membiasakan bersuci (thaharah)
9.1 Menyebutkan tata cara berwudlu
9.2 Mempraktekkan tata cara berwudlu

Kelas II, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Menghafal Al Qur’an

1.1 Mengenal huruf Hijaiyah
1.2 Mengenal tanda baca (harakat)
Aqidah
2. Mengenal Asmaul Husna
2.1 Menyebutkan lima dari Asmaul Husna
2.2 Mengartikan lima dari Asmaul Husna
Akhlak
3. Mencontoh perilaku terpuji
3.1 Menampilkan perilaku rendah hati
3.2 Menampilkan perilaku hidup sederhana
3.3 Menampilkan adab buang air besar dan kecil
Fiqih
4. Mengenal tatacara wudhu
4.1 Membiasakan wudhu dengan tertib
4.2 Membaca do’a setelah berwudlu
5. Menghafal bacaan shalat 5.1 Melafalkan bacaan shalat
5.2 Menghafal bacaan shalat
Kelas II, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
6. Membaca Al Qur’an surat pendek pilihan
6.1 Membaca huruf hijaiyah bersambung
6.2 Menulis huruf hijaiyah bersambung
Aqidah
7. Mengenal Asmaul Husna
7.1 Menyebutkan lima dari Asmaul Husna
7.2 Mengartikan lima dari Asmaul Husna
Akhlak
8. Membiasakan perilaku terpuji
8.1 Mencontohkan perilaku hormat dan santun kepada guru
8.2 Menampilkan perilaku sopan dan santun kepada tetangga
Fiqih
9. Membiasakan shalat secara tertib
9.1 Mencontoh gerakan shalat
9.2 Mempraktekkan shalat secara tertib
Kelas III, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Mengenal kalimat dalam Al Qur’an
1.1 Membaca kalimat dalam Al Qur’an
1.2 Menulis kalimat dalam Al Qur’an
Aqidah
2. Mengenal sifat wajib Allah
2.1 Menyebutkan lima sifat wajib Allah
2.2 Mengartikan lima sifat wajib Allah
Akhlak
3. Membiasakan perilaku terpuji
3.1 Menampilkan perilaku percaya diri
3.2 Menampilkan perilaku tekun
3.3 Menampilkan perilaku hemat
Fiqih
4. Melaksanakan shalat dengan tertib
Menghafal bacaan shalat
Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan shalat

Kelas III, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
5. Mengenal ayat-ayat Al Qur’an
5.1 Membaca huruf Al Qur’an
5.2 Menulis huruf Al Qur’an
Aqidah
6. Mengenal sifat mustahil Allah
6.1 Menyebutkan sifat mustahil Allah SWT
6.2 Mengartikan sifat mustahil Allah SWT
Akhlak
7. Membiasakan perilaku terpuji
7.1 Menampilkan perilaku setia kawan
7.2 Menampilkan perilaku kerja keras
7.3 Menampilkan perilaku penyayang terhadap hewan
7.4 Menampilkan perilaku penyayang terhadap lingkungan
Fiqih
8. Melakukan shalat fardhu
8.1 Menyebutkan shalat fardhu
8.2 Mempraktikkan shalat fardhu

Kelas IV, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Membaca surat-surat Al Qur’an
1.1 Membaca QS Al-Fatihah dengan lancar
1.2 Membaca QS Al-Ikhlas dengan lancar
Aqidah
2. Mengenal sifat jaiz Allah SWT
2.1 Menyebutkan sifat jaiz Allah SWT
2.2 Mengartikan sifat jaiz Allah SWT
Tarikh
3. Menceritakan kisah Nabi
3.1 Menceritakan kisah Nabi Adam AS
3.2 Menceritakan kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW
3.3 Menceritakan perilaku masa kanak-kanak Nabi Muhammad SAW
Akhlak
4. Membiasakan perilaku terpuji
4.1 Meneladani perilaku taubatnya Nabi Adam AS
4.2 Meneladani perilaku masa kanak-kanak Nabi Muhammad SAW
Fiqih
5. Mengenal ketentuan-ketentuan shalat
5.1 Menyebutkan rukun shalat
5.2 Menyebutkan sunnat shalat
5.3 Menyebutkan syarat sah dan syarat wajib shalat
5.4 Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
Kelas IV, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
6. Membaca surat-surat Al Qur’an
6.1 Membaca QS Al-Kautsar dengan lancar
6.2 Membaca QS An-Nashr dengan lancar
6.3 Membaca QS Al-‘Ashr dengan lancar
Aqidah
7. Mengenal Malaikat dan tugasnya
7.1 Menjelaskan pengertian Malaikat
7.2 Menyebutkan nama-nama Malaikat
7.3 Menyebutkan tugas-tugas Malaikat
Tarikh
8. Menceritakan kisah Nabi
8.1 Menceritakan kisah Nabi Ibrahim AS
8.2 Menceritakan kisah Nabi Ismail AS
Akhlak
9. Membiasakan perilaku terpuji
9.1 Meneladani perilaku Nabi Ibrahim AS
9.2 Meneladani Nabi Ismail AS
Fiqih
10. Melaksanakan dzikir dan do’a
10.1 Melakukan dzikir setelah shalat
10.2 Membaca do’a setelah shalat
Kelas V, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Mengartikan Al Qur’an surat pendek pilihan
1.1 Membaca QS Al-Lahab dan Al-Kafirun
1.2 Mengartikan QS Al-Lahab dan Al-Kafirun
Aqidah
2. Mengenal kitab-kitab Allah SWT
2.1 Menyebutkan nama-nama kitab Allah SWT
2.2 Menyebutkan nama-nama Rasul yang menerima kitab-kitab Allah SWT
2.3 Menjelaskan Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir
Tarikh
3. Menceritakan kisah Nabi
3.1 Menceritakan kisah Nabi Ayyub AS
3.2 Menceritakan kisah Nabi Musa AS
3.3 Menceritakan kisah Nabi Isa AS
Akhlak
4. Membiasakan perilaku terpuji
4.1 Meneladani perilaku Nabi Ayyub AS
4.2 Meneladani perilaku Nabi Musa AS
4.3 Meneladani perilaku Nabi Isa AS
Fiqih
5. Mengumandangkan adzan dan iqamah
5.1 Melafalkan lafal adzan dan iqamah
5.2 Mengumandangkan adzan dan iqamah

Kelas V, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
6. Mengartikan Al Quran Surat pendek pilihan
6.1 Membaca QS Al-Maun dan Al-Fiil
6.2 Mengartikan QS Al-Maun dan Al-Fiil
Aqidah
7. Mengenal Rasul- Rasul Allah SWT
7.1 Menyebutkan nama-nama Rasul Allah SWT
7.2 Menyebutkan nama-nama Rasul Ulul Azmi dari para Rasul
7.3 Membedakan Nabi dan Rasul
Tarikh
8. Menceritakan kisah Sahabat Nabi
8.1 Menceritakan kisah Khalifah Abubakar RA
8.2 Menceritakan kisah Umar bin Khattab RA
Akhlak
9. Membiasakan perilaku terpuji
9.1 Meneladani perilaku Khalifah Abubakar RA
9.2 Meneladani perilaku Umar bin Khattab RA
Fiqih
10. Mengenal puasa wajib
10.1 Menyebutkan ketentuan-ketentuan puasa Ramadhan
10.2 Menyebutkan hikmah puasa
Kelas VI, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
1. Mengartikan Al Qur’an Surat pendek pilihan
1.1 Membaca QS Al-Qadr dan QS Al-‘Alaq ayat 1-5
1.2 Mengartikan QS Al-Qadr dan QS Al-‘Alaq ayat 1-5
Aqidah
2. Meyakini adanya Hari Akhir
2.1 Menyebutkan nama-nama Hari Akhir
2.2 Menjelaskan tanda-tanda Hari Akhir
Tarikh
3. Menceritakan kisah Abu Lahab, Abu Jahal, dan Musailamah Al Kadzab
3.1 Menceritakan perilaku Abu Lahab dan Abu Jahal
3.2 Menceritakan perilaku Musailamah Al Kadzab
Akhlak
4. Menghindari perilaku tercela
4.1 Menghindari perilaku dengki seperti Abu Lahab dan Abu Jahal
4.2 Menghindari perilaku bohong seperti Musailamah Al Kadzab
Fiqih
5. Mengenal ibadah pada bulan Ramadhan
5.1 Melaksanakan tarawih di bulan Ramadhan
5.2 Melaksanakan tadarrus Al-Qur’an
Kelas VI, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
Al Qur’an
6. Mengartikan Al Quran Ayat-ayat pilihan
6.1 Membaca QS Al-Maidah ayat 3 dan Al-Hujurat ayat 13
6.2 Mengartikan QS Al-Maidah ayat 3 dan Al-Hujurat ayat 13
Aqidah
7. Meyakini adanya Qadha dan Qadar
7.1 Menunjukkan contoh-contoh Qadha dan Qadar
7.2 Menunjukkan keyakinan terhadap Qadha dan Qadar
Tarikh
8. Menceritakan kisah kaum Muhajirin dan kaum Anshar
8.1 Menceritakan perjuangan kaum Muhajirin
8.2 Menceritakan perjuangan kaum Anshar
Akhlak
9. Membiasakan perilaku terpuji
9.1 Meneladani perilaku kegigihan perjuangan kaum Muhajirin dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan peserta didik
9.2 Meneladani perilaku tolong-menolong kaum Anshar dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan peserta didik
Fiqih
10. Mengetahui kewajiban zakat
10.1 Menyebutkan macam-macam zakat
10.2 Menyebutkan ketentuan zakat fitrah

C. MATERI POKOK PAI DI TK / RA / SD / MI
Materi pembelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan. Penempatan materi pembelajaran di dalam silabus berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam kegiatan belajar siswa.
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
1. potensi peserta didik
2. relevansi dengan karakteristik daerah
3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
4. kebermanfaatan bagi peserta didik
5. struktur keilmuan
6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
8. alokasi waktu.
Agar penjabaran dan penyesuaian kompetensi dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menseleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
1. Sahih (Valid
Materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi, sehingga materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat Kepentingan (Significance)
Dalam memilih materi di sini perlu dipertimbangkan pertanyaan berikut: Sejauh mana materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk siapa? Dimana dan mengapa penting?. Dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3. Kebermanfaatan (utility)
Manfaat harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun non akademis.Bermanfaat secara akademis, artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara non akademis, maksudnya adalah bahwa materi yang diajarkan dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skills) dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Layak dipelajari (learnability)
Materinya memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5. Menarik minat (interest)
Materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkembangkan rasa ingin tahu, sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Materi Pokok merupakan bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, gugus isi, proses, keterampilan dan/atau pengertian konseptual yang harus dimiliki dan dikembangkan pada diri siswa. Materi Pokok ini berfungsi sebagai batasan keluasan dan kedalaman bahan ajar yang harus disampaikan kepada siswa yang secara umum disebutkan dalam rumusan kompetensi dasar. Materi Pokok Pendidikan Agama Islam SD, secara garis besar dapat diurai sebagai berikut:
a. Materi Pokok untuk kompetensi dasar materi Al Qur’an adalah membaca dan menulis kata, kalimat Al Quran dan hafalan surat-surat pendek.
b. Materi Pokok untuk kompetensi dasar keimanan adalah mengenal rukun iman dan beberapa sifat-sifat Allah.
c. Materi Pokok untuk kompetensi dasar Ibadah adalah yang berkaitan dengan rukun Islam, bersuci/thaharah dan kemampuan melakukannya.
d. Materi Pokok untuk kompetensi dasar Akhlak ada tiga hal yaitu lingkup pembiasaan berperilaku akhlak terpuji, menghindari akhlak tercela, dan bertatakrama sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari.




Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam di SD / MI
1. Al-Qur'an-Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
a. Pengetahuan dasar membaca dan menulis al-Qur'an yang benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
b. Hafalan surat-surat pendek dalam al-Qur'an dan pemahaman sederhana tentang arti dan makna kandungannya serta pengamalannya melalui keteladanan dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Pemahaman dan pengamalan melalui keteladanan dan pembiasaan mengenai hadis-hadis yang berkaitan dengan kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturahmi, takwa, menyayangi anak yatim, salat berjamaah, ciri-ciri orang munafik, dan amal salih.
2. Fikih
Ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
a. Fikih ibadah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang benar dan baik, seperti: tata cara taharah, salat, puasa, zakat, dan ibadah haji.
b. Fikih muamalah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.
3. Akidah-Akhlak
Mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah berisi pelajaran yang dapat mengarahkan kepada pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami rukun iman dengan sederhana serta pengamalan dan pembiasaan berakhlak Islami secara sederhana pula, untuk dapat dijadikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk jenjang pendidikan berikutnya.
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
a. Aspek akidah (keimanan) meliputi:.
1) Kalimat thayyibah sebagai materi pembiasaan, meliputi: Laa ilaaha illallaah, basmalah, alhamdulillaah, subhanallaah, Allaahu Akbar, ta’awwudz, maasya Allah, assalaamu’alaikum, salawat, tarji’, laa haula walaa quwwata illaa billah, dan istighfaar.
2) Al-asma’ al-husna sebagai materi pembiasaan, meliputi: al-Ahad, al-Khaliq, ar-Rahmaan, ar-Rahiim, as- Samai’, ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamiid, asy-Syakuur, al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, al-‘Azhiim, al- Kariim, al-Kabiir, al-Malik, al-Baathin, al-Walii, al-Mujiib, al-Wahhiab, al-’Aliim, azh-Zhaahir, ar-Rasyiid, al-Haadi, as-Salaam, al-Mu’min, al-Latiif, al-Baaqi, al-Bashiir, al-Muhyi, al-Mumiit, al-Qawii, al-Hakiim, al-Jabbaar, al-Mushawwir, al-Qadiir, al-Ghafuur, al-Afuww, ash-Shabuur, dan al-Haliim.
3) Iman kepada Allah dengan pembuktian sederhana melalui kalimat thayyibah, al-asma’ al-husna dan pengenalan terhadap salat lima waktu sebagai manifestasi iman kepada Allah.
4) Meyakini rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul dan Hari akhir serta Qada dan Qadar Allah)
b. Aspek akhlak meliputi:
a. Pembiasaan akhlak karimah (mahmudah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun, tolong-menolong, hormat dan patuh, sidik, amanah, tablig, fathanah, tanggung jawab, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qana’ah, dan tawakal.
b. Mengindari akhlak tercela (madzmumah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik, dan murtad.
c. Aspek adab Islami, meliputi:
1) Adab terhadap diri sendiri, yaitu: adab mandi, tidur, buang air besar/kecil, berbicara, meludah, berpakaian, makan, minum, bersin, belajar, dan bermain.
2) Adab terhadap Allah, yaitu: adab di masjid, mengaji, dan beribadah.
3) Adab kepada sesama, yaitu: kepada orang tua, saudara, guru, teman, dan tetangga
4) Adab terhadap lingkungan, yaitu: kepada binatang dan tumbuhan, di tempat umum, dan di jalan.
d. Aspek kisah teladan, meliputi: Kisah Nabi Ibrahim mencari Tuhan, Nabi Sulaiman dengan tentara semut, masa kecil Nabi Muhammad SAW, masa remaja Nabi Muhammad SAW, Nabi Ismail, Kan’an, kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf AS, Tsa’labah, Masithah, Ulul Azmi, Abu Lahab, Qarun, Nabi Sulaiman dan umatnya, Ashabul Kahfi, Nabi Yunus dan Nabi Ayub. Materi kisah-kisah teladan ini disajikan sebagai penguat terhadap isi materi, yaitu akidah dan akhlak, sehingga tidak ditampilkan dalam Standar Kompetensi, tetapi ditampilkan dalam kompetensi dasar dan indikator.

4. Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Ibtidaiyah meliputi :
1. Sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.
2. Dakwah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yang meliputi kegigihan dan ketabahannya dalam berdakwah, kepribadian Nabi Muhammad SAW, hijrah Nabi Muhammad SAW ke Thaif, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
3. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib, keperwiraan Nabi Muhammad SAW, peristiwa Fathu Makkah, dan peristiwa akhir hayat Rasulullah SAW.
4. Peristiwa-peristiwa pada masa khulafaurrasyidin.
5. Sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing.

5. Bahasa Arab
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah meliputi tema-tema tentang perkenalan, peralatan madrasah, pekerjaan, alamat, keluarga, anggota badan, di rumah, di kebun, di madrasah, di laboratorium, di perpustakaan, di kantin, jam, kegiatan sehari-hari, pekerjaan, rumah, dan rekreasi.

D. PENGEMBANGAN METODE DAN SUMBER BELAJAR PAI UNTUK SETIAP SK-KD
Metode Pembelajaran
1. Metode Diskusi, adalah proses saling bertukar informasi dan pengalaman, memecahkan masalah yang dilakukan secara aktif oleh dua siswa atau lebih. Diskusi ini dapat diaplikasikan dalam beragam bentuk, seperti: simposium, kolokium, panel, atau debat.
2. Metode Kerja Kelompok, adalah pembagian siswa ke dalam beberapa kelompok untuk mengerjakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
3. Metode Discovery (penemuan), adalah pelibatan peserta didik dalam kegiatan mengeksplorasi pengetahuan baru bagi mereka agar mampu belajar secara mandiri
4. Metode Simulasi, merupakan aktivitas menirukan suatu situasi atau perbuatan tertentu untuk mendapatkan pemahaman informasi kontekstual yang lebih mendalam
5. Metode Inquiry, adalah cara memecahkan suatu masalah yang dilakukan oleh siswa secara berkelompok dengan melakukan investigasi dan kajian yang serius. Hasil dari pembahasan dalam kelompok selanjutnya dibuat dalam sebuah laporan yang akhirnya akan dipresentasikan dalam diskusi pleno di kelas.
6. Metode Eksperimen, merupakan percobaan ilmiah yang dilakukan oleh peserta didik untuk mencari dan menemukan sendiri secara langsung tentang berbagai jawaban atas berbagai persoalan ilmiah yang sedang dihadapi.
7. Metode Demonstrasi, adalah cara mengajar seorang guru atau instruktur dalam rangka menunjukkan atau memperlihatkan suatu proses kepada peserta didik. Hal ini akan memudahkan siswa dalam memahami suatu pengetahuan dengan lebih berkesan dan mendalam
8. Metode Studi Wisata, merupakan cara mengajar dengan mengajak peserta didik untuk berkunjung ke suatu tempat atau objek di luar sekolah yang relevan atau sesuai dengan tujuan pembelajaran. Diharpkan siswa dapat belajar secara langsung kepada sumbernya.
9. Metode Sosiodrama dan Bermain Peran (Roll Playing), ialah metode yang mengatur siswa melalui skenario tertentu untuk mendramatisasi suatu tingkah laku, mimik, serta situasi yang berisi tentang hubungan sosial dan permasalahan sosial. Skenario yang dibuat tentunya disesuaikan dengan tujuan dan materi ajar.
10. Metode Drill, adalah suatu metode mengajar guru yang bertujuan melatih siswa secara intensif agar memiliki kemampuan atau keterampilan yang lebih baik.
11. Metode Tanya-Jawab, ialah interaksi antara guru dan siswa atau siswa dengan siswa dalam menguatkan pemahaman, pemikiran, dan wawasan terhadap materi pembelajaran. Dalam interaksi ini, bisa siswa yang bertanya dan guru yang menjawab, atau bisa pula sebaliknya.
12. Metode Pemberian Tugas (Resitasi), merupakan cara guru untuk menambah pengetahuan dengan memberikan beragam tugas. Hal ini biasanya dilakukan ketika jumlah waktu pertemuan tidak mencukupi untuk mengejar materi ajar yang telah direncanakan oleh guru.
13. Metode Ceramah, merupakan metode yang paling sering dilakukan oleh guru di depan kelas yakni dengan mektifmberikan beragam informasi pelajaran melalui lisan. Walaupun kelemahannya siswa bisa menjadi bosan, namun hal ini cukup efisien untuk menuntaskan semua materi ajar.
Pengertian Sumber Belajar
Pengajaran adalah suatu proses sistematik yang meliputi banyak komponen.Salah satu dari komponen sistem pengajaran adalah sumber belajar.Dalam pengertian yang sederhana (hingga dewasa ini dunia pengajaran praktismasih berpandangan) sumber belajar (learning resources) adalah guru dan bahan-bahan pelajaran/ bahan ajar baik buku-buku bacaan atau semacamnya.
Dan dalam pengertian lain Sumber belajar ialah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat di mana bahan pelajaran terdapat atau asal belajar seseorang. Dengan demikian sumber belajar itu merupakan bahan untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal – hal baru.
B. Macam – macam Sumber Belajar.
Sumber Pokok
Sumber pokok pengajaran Agama Islam adalah Al – qur’an dan hadist. Kedudukan Al – qur’an, sebagai sumber belajar yang paling utama dijelaskan oleh Allah dalam Al – qur’an.
Allah berfirman dalam QS. Al – nahl: 64 yang artinya “ Dan kami tidak menurunkan kepadamu Alkitab (Alqur’an) ini melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.
Dalam QS Shad: 29; “ Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat – ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang – orang yang mempunyai pikiran.
Kedua ayat di atas jelas menunjukkan bahwa pada amsa Nabi Muhammad SAW sumber pokok dan utama yang dijadikan sumber rujukan pendidikan masa itu hanyalah Alqur’an.
Sumber Tambahan
a) Manusia Sumber (orang, masyrakat)
Merupakan sumber belajar adalah orang atau masyarakat yang direncanakan dalam kegiatan belajar mengajar, seperti: guru, konselor, administratur pendidikan, tutor dsb.
b) Bahan pengajaran
c) Situasi Belajar
d) Mass Media
e) Alat dan perlengkapan
f) Aktivitas (teknik)
g) Alam lingkungan, dan dibagi 3:
1. Alam lingkungan terbuka
2. Alam lingkungan sejarah atau peninggalan sejarah
3. Alam lingkungan manusia
h) Perpustakaan

Fungsi dan Pemanfaatan Sumber Belajar
a) Fungsi Sumber Belajar
Menurut Zainuddin, HRL, dkk, fungsi sumber belajar adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan produktifits pendidkan, dengan jalan:
a. Mempercepat laju belajar dan membantu guur / dosen untuk menggunakan waktu secara lebih baik.
b. Mengurangi beban guru/dosen dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lenih banyak membina dan mengembangkan gairah belajar peserta didik/mahasiswa.
2. Memberikan kemungkinan pendidikan yang bersifat individual, jalannya:
a. Mengurangi kontrol guru/dosen yang kaku dan tradisional.
b. Memberikan kesempatan bagi peserta didik/mahasiswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pengajaran dengan jalan:
a. Perencanaan program pendidikan yang lebih sistematis
b. Pengembangan bahan pengajran yang dilandasi oleh penelitian.
4. Lebih memantapkan pengajaran, dengan jalan:
a. Meningkatkan kemampuan manusia dengan berbagai media komunikasi
b. Penyjian informasi dan data secara lebih konkrit.
5. Memungkinkan belajar secara seketika, karena dapat:
a. Mengurangi jurang pemisah antara pelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya konkrit.
b. Memungkinkan penyajian pendikan lebih luas, terutama dengan adanya media massa, dengan jalan:
• Pemanfaatan bersama secara lebih luas tenaga ataupun kejaian yang langka; penyajian informasi yng mampu menembus batas geografis.
b) Pemanfaatan Sumber Belajar
Dalam pemanfaatan sumber belajar ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:
1. Identifikasi kebutuhan sumber daya.
2. Mengidentifikasi potensi sumber belajar yang ada dan dimanfaatkan untuk pembelajaran.
3. Pengelompokkan sumber belajar dalam kelompok.
4. Mencari dan menganalisis relevansi antara kelompok sumber belajar dengan mata pelajaran yang dimiliki guru.
5. Menentukan materi dan kompetensi untuk pembelajaran
6. Pemanfaatan sumber – sumber belajar dalam pembelajaran.
Dan sumber belajar memiliki peranan yang sangat penting dalam SKKD (standar kompetensi-kompetensi dasar) karena sumber belajar berfungsi sebagai fasilitator untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di kelas, guna mencapai kegiatan belajar yang terarah sesuai dengan indikator-indikator yang telah diterapakan di RPP dan silabus. Dan sumber belajar juga berfungsi sebagai penunjang baik secara teoritis dan praktis, sehingga memiliki satu kesatuan yang sangat kuat dalam elemen pendukung demi suksesnya kegiatan belajar mengajar di semua elemen bidang tertentu khusunya pendidikan agama islam itu sendiri.
CONTOH :
Kelas VI, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Metode Pembelajaran Sumber Ajar
Al Qur’an
6. Mengartikan Al Quran Ayat-ayat pilihan
6.1 Membaca QS Al-Maidah ayat 3 dan Al-Hujurat ayat 13
6.2 Mengartikan QS Al-Maidah ayat 3 dan Al-Hujurat ayat 13 Metode Drill
Dan
Metode Tanya Jawab Al-Qur’an

Aqidah
7. Meyakini adanya Qadha dan Qadar
7.1 Menunjukkan contoh-contoh Qadha dan Qadar
7.2 Menunjukkan keyakinan terhadap Qadha dan Qadar Metode Ceramah dan
Metode Diskusi Al-Qur’an
Buku Aqidah Akhlah SD / MI
Tarikh
8. Menceritakan kisah kaum Muhajirin dan kaum Anshar
8.3 Menceritakan perjuangan kaum Muhajirin
8.4 Menceritakan perjuangan kaum Anshar Metode Bermain Peran (Role – Play) Buku Tarikh SD

Akhlak
9. Membiasakan perilaku terpuji
Metode Praktek Lapangan dan
Metode Simulasi Sunnah Rasulullah
9.3 Meneladani perilaku kegigihan perjuangan kaum Muhajirin dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan peserta didik
9.4 Meneladani perilaku tolong-menolong kaum Anshar dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan peserta didik

Fiqih
10. Mengetahui kewajiban zakat
10.3 Menyebutkan macam-macam zakat
10.4 Menyebutkan ketentuan zakat fitrah Metode Studi Wisata, Dan Metode Kerja Kelompok


















DAFTAR PUSTAKA

Armai Arief, Pengantar Ilmu Dan Metologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Roestiyah N. K, Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 TETNTANG Standar Nasional Pendidikan – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI 2006
http://www.bintangbangsaku.com/Standar%20Isi%20untuk%20Satuan%20Pendidikan%20Dasar%20dan%20Menengah/standar-kualifikasi-akademik-dan-kompetensi

Jumat, 26 Maret 2010

dijual mobil...

DIJUAL MOBIL HONDA CIVIC 1500 TAHUN 1977 WARNA HIJAU
DENGAN HARGA RP. 10.000.000,-
_harga bisa nego_
jika berminat hub wan ida : (021) 8483423

DIJUAL DIJUAL DIJUAL ....

KABAR GEMBIRA... diJUAL RUMAH SEHARGA 1,3 Mtanah 1040 m2 bersertifikat... dengan 9 rumah kontrakan didalamnya... dengan hanya 1,3 M,, insya Allah sudah bisa dipastikan anda mendapatkan 40jt setiap tahun'a...karena didalamnya adalah sudah dihuni (9 rmh kontrakan).. dengan posisi yang strategis dan cukup dekat dari jalan... raya... apabila berminat segera hubungi wan ida : (021) 8483423
bisa juga anda yang memasarkan,, insyaAllah mendapatkan komisi sesuai dgn kesepakatan...

Rabu, 17 Maret 2010

MONAS PIN

Assalamu'alaikum..wr.wb...
temen2...kabar gembira....monas Pin dengan harga yg bersaing,, design yg menarik (bisa didesign dr monas / dr anda) ,, n pengantaran pin sampai tempat tujuan...
untuk grosir pemesanan >50 pin...
ukuran:
3,2 cm : Rp. 1.800,-
4,4cm : Rp. 2.500,-
5,8cm : Rp. 3.500,-
untuk harga satuan dikali 2..
jika berminat langsung hubungi Nur : 08989729022
_anda puas,, kami senang..._makasih ^_^

KABAR GEMBIRA...

assalamu'alaikum...
DIJUAL jas hujan akhwat ( jas + rok ) dengan pilihan warna hijau tosca, biru muda, ungu muda, hijau tua, pink...harga 60rb...berminat?????? hub Nur : 08989729022

DIJUAL Printer HP dengan harga Rp. 150.000,- dijual butuh, cepat....
jika berminat hub ade zun : 08988212774

temen2...kabar gembira....monas Pin dengan harga yg bersaing,, design yg menarik (bisa didesign dr monas / dr anda) ,, n pengantaran pin sampai tempat tujuan...
untuk grosir pemesanan >50 pin...
ukuran:
3,2 cm : Rp. 1.800,-
4,4cm : Rp. 2.500,-
5,8cm : Rp. 3.500,-
untuk harga satuan dikali 2..
jika berminat langsung hubungi Nur : 08989729022
_anda puas,, kami senang..._makasih ^_^

Senin, 15 Maret 2010

Baju Koko...

JENIS BAJU KOKO HARGA